1. Setiap penghuni Kost wajib saling menghargai
dan menghormati penghuni kost lainnya, seperti memakai pakaian yang sopan,
tidak melakukan tindakan asusila, tidak memutar musik keras-keras, tidak
membuat kegaduhan atau bising seperti: memukul benda-benda yang menimbulkan suara
bising dll dalam lingkungan rumah kost Pondok Balqish
2. Penghuni Kost Pondok Balqish :
· Hanya
diperbolehkan untuk menerima tamu lawan jenis di ruang tamu rumah kost Pondok
Balqish.
· Dilarang
membawa senjata tajam & api, minuman beralkohol, narkotika / obat terlarang
lainnya, bermain judi serta buah durian di lingkungan kost Pondok Balqish, dan
atau terlibat dalam kegiatan terorisme. (apabila melanggar hal tersebut kami
pengelola Pondok Balqish tidak segan untuk melaporkan ke kepolisian setempat).
3. Dilarang memelihara binatang, contoh:
unggas, anjing, kucing dll
4. Sesama penghuni kost agar segera melaporkan
kepada pengelola kost bila mengetahui diantara penghuni ada yang melanggar Tata
Tertib Pondok Balqish, terlebih lagi bila mengetahui ada penghuni yang membawa,menjual,
memakai, menyimpan dan mendistribusikan segala jenis narkoba dan obat terlarang
di dalam dan diluar Pondok Balqish.
5. Penghuni kost wajib menjaga ketertiban
dan kebersihan fasilitas kost Pondok Balqish, baik yang di kamar masing2 maupun
fasilitas umum; contoh: Tidak mencoret-coret tembok, menempel
poster-poster dan stiker.
Kerusakan
fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya
dan setiap kerusakan fasilitas akan diperhitungkan melalui musyawarah antara
pengelola dan penghuni.
Penghuni
juga wajib menjaga ketertiban dan kebersihan barang pribadi, baik di kamar
masing-masing maupun yang diletakkan di fasilitas umum kost Pondok Balqish
(pantry, kulkas, tempat sampah, dll), dan demi kenyamanan bersama, seluruh barang
pribadi yang diletakkan di fasilitas umum hendaknya diberi nama (alat
makan/minum, baju, makanan di kulkas, dll)
6. Setiap penghuni kost hanya di perkenankan
membuang sampah pada tempat sampah, dan dilarang memasukkan pembalut, kertas,
kain, tissue atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan
kedalam saluran buangan air, kamar mandi dan closet.
7. Penghuni kost hanya diperbolehkan menggunakan
fasilitas listrik untuk keperluan pribadi di dalam kamar yang disewa dan
dilarang mengubah, menambah atau mengurangi daya dan jaringan listrik. Apabila
kebutuhan daya listrik melebihi dari daya yang telah ditentukan oleh
pengelola, mohon laporkan kepada pengelola dan penambahan daya listrik di
dalam kamar akan dikenakan biaya tambahan/bulan.
8. Penghuni kost wajib mematikan rokok,
peralatan listrik dan elektronik, serta menutup kran air dalam kamar bila
tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan, misalnya kebakaran dan
lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar.
9. Dilarang membawa, menggunakan dan
menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di kamar kost, seperti obat
nyamuk bakar, lilin, bensin, minyak tanah, kompor, petasan, dll
10. Tidak diperkenankan memasak apapun
didalam kamar, bila ingin memasak dapat
dilakukan di pantry.
11. Fasilitas Rice Cooker digunakan
bersama2 seluruh penghuni kost yang akan dikoordinir oleh penjaga kost.
12. Agar keindahan dan kenyamanan kost
Pondok Balqish tetap terjaga, dilarang menjemur pakaian di koridor kost.
Mencuci, menjemur dan menyetrika pakaian
dapat dilakukan di ruang cuci jemur yang sudah tersedia.
13. Demi keamanan penghuni kost, setiap
keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing dan membiarkan
jendela terbuka, agar sirkulasi udara dalam kamar tetap terjaga kelancaran
dan kesehatannya.
14. Dilarang memberikan kunci kamar kost
kepada orang lain.
15. Jika ada bagian dari kamar yang rusak,
bocor, kunci rusak dll, beritahu penjaga kost secepatnya, sehingga
perbaikan dapat segera dilakukan.
16. Simpan barang2 berharga Anda.
Kehilangan yang terjadi, tidak menjadi tanggung jawab pengelola Pondok
Balqish.
17. Tidak diperkenankan mengubah fungsi
kamar tidur menjadi kamar kerja bersama teman kantor.
18. Tamu dilarang menginap. Bila ada yang
perlu sekali (bukan lawan jenis), harus dengan ijin penjaga kost dan
meninggalkan Identitas diri asli kepada Penjaga Kost. Tamu yang menginap
lebih dari 2 malam dalam 1 bulan akan dikenakan biaya menginap yang
menjadi tanggung jawab penghuni kamar (semalam Rp 50.000,-). Jumlah tamu
yg boleh menginap dalam 1 kamar maksimal 2 orang.
19. Kamar dapat dihuni oleh maksimal 2
(dua) orang dewasa/kakak adik/suami
istri (dengan melampirkan identitas diri dan membayar tarif kost sesuai
ketentuan). Pasangan lawan jenis yang TIDAK menikah, TIDAK diperkenankan
menghuni dalam satu kamar.
20. Pintu Gerbang Kost di tutup dari jam
22.00 s/d 06.00 (Minggu - Kamis) dan jam 23.00 s/d 06.00 (Jumat-Sabtu) dan
hanya di buka untuk penghuni kost yang mempunyai keperluan yang jelas,
seperti : Berobat ke dokter, Kuliah malam untuk program ekstensi, lembur
kerja dari kantor yang sebelumnya terlebih dahulu memberi tahu penjaga
kost (paling lambat 1 hari sebelumnya). Demi kenyamanan bersama, mohon
bagi penghuni yang kembali ke Samara diatas jam malam untuk menelepon HP
penjaga dan tidak membunyikan bel rumah.
21. Apabila Penghuni meninggalkan Kost
Pondok Balqish, dimohon dengan hormat untuk menghemat LISTRIK dan AIR
dengan mematikan lampu serta kran air.
22. Tidak diperkenankan mengunakan alamat
rumah kost Pondok Balqish dalam perjanjian berkaitan dengan hutang
piutang.
23. Parkir motor/mobil hanya diperkenankan
di area parking lot/halaman depan dan tidak diperkenankan membawa motor ke
dalam Pondok Balqish. Demi keamanan dan kenyamanan penghuni, motor dapat
diikatkan ke besi pengaman yang tersedia (rantai dan pelindung hujan tidak
disediakan). Kehilangan yang terjadi, tidak menjadi tanggung jawab pengelola
kos.
24. Pengelola akan melakukan pemeliharaan
kebersihan kamar secara rutin setiap 1 (satu) minggu sekali dan mengganti
sprei setiap 2 (dua) minggu sekali demi kebersihan dan kenyamanan bersama.
25. Wajib mengisi dan menandatangani formulir
perjanjian sewa dan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan. Serta
membayar uang deposit sesuai ketentuan di awal kost yang akan dikembalikan
saat penghuni keluar dari Pondok Balqish, dan tdk ada sangkutan
kewajiban pembayaran/kerusakan2 yang dilakukan selama menyewa di Pondok Balqish
(**).
26. Periode kost bulanan di Pondok Balqish
adalah mulai dari tanggal 1 s/d tgl 30/31 di bulan trsbt. Bagi penghuni yang
masuk kost tidak pada awal bulan, maka biaya kost akan diperhitungkan
secara prorata. Bila penghuni memutuskan untuk tidak memperpanjang masa
kost harap memberitahu pengelola kost 3 hari sebelumnya. Waktu cekout paling lambat
adalah jam 10 pagi setelah hari terakhir masa sewa, lewat dari waktu yang
ditentukan maka penghuni akan dikenakan tarif kost harian/mingguan.
27. Pembayaran kost dilakukan dengan
transfer rekening. Waktu pembayaran tanggal 1-5 tiap bulannya. Pembayaran
antara tanggal >5-10 didenda Rp. 50.000. Pembayaran antara tanggal
>10-15 didenda Rp 100.000.
Keterlambatan
pembayaran diatas tanggal 15 maka terpaksa listrik di kamar yg di sewa
akan kami matikan sampai dengan pembayaran dilakukan. Keterlambatan
pembayaran uang sewa selama 1 (satu) bulan diartikan bahwa penghuni kost
telah memutuskan untuk keluar dan pengelola berhak untuk mengeluarkan
barang-barang dari kamar dan menyewakan kamar tersebut untuk orang lain.
28. Segera mengosongkan ruang/kamar yang
ditempati dan mengembalikan kunci-kunci Pondok Balqish kepada penjaga kost
apabila masa kost telah berakhir atau melanggar tata tertib yang tidak
dikenai denda (tata tertib no. 2). Dan Apabila penghuni memutuskan
untuk keluar atau melanggar tata tertib no 2 sebelum masa sewa berakhir, maka
pengelola rumah kost Pondok Balqish tidak wajib mengembalikan sisa uang sewa.
# Peraturan ini dibuat demi kenyamanan dan keamanan bersama,
terimakasih #
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.